image by berdikarionline.com
image by berdikarionline.com

Pengelolaan pendidikan adalah serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi, mengendalikan, dan mengembangkan segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber manusia, sarana dan prasarana untuk mencapai tujuan pendidikan.

Sekolah sebagai upaya penyelenggaraan pendidikan nasional, keberadaannya dituntut untuk mampu melakukan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan yang dirumuskan oleh pemerintah. Perumusan tersebut ada pada standar pengelolaan pendidikan dalam PP nomor 19 tahun 2005 yang meliputi standar pendidik tenaga kependidikan, standar proses, standar sarana prasarana, standar pembiayaan , standar pengelolaan, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian.

Berdasarkan substansi yang tertuang dalam standarisasi pengelolaan pendidikan, sekolah diharapkan mampu bersaing secara kompetitif dalam penyelenggaraan pendidikan secara umum. Apalagi dalam proses pengelolaan pendidikan, pemerintah telah mendorong adanya otonomi pendidikan. Dengan demikian, sekolah atau madrasah bisa lebih leluasa dalam melakukan proses  manajemen sekolah yang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan secara utuh.

Dalam hal ini, pemerintah telah membentuk suatu badan standar pendidikan yang berlaku untuk lingkup nasional yang mempunyai tugas salah satunya dengan memproduksi kebijakan standar pengelolaan pendidikan. Standar Pengelolaan Pendidikan yang tertuang dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, serta Peraturan Menteri telah mengalami beberapa kali revisi sesuai pergantian rezim.

Di Indonesia, kebijakan pendidikan yang digunakan lebih banyak menggunakan model analisis kebijakan politik yang didasarkan pada asumsi-asumsi politis. Mengapa demikian? Pertama, ketidakjelasan persepsi dalam mengkaji permasalahan-permasalahan pendidikan. Kompleksitas, heterogenitas, sifat dan situasi yang disebut sekolah selalu diidentikan dengan pendidikan. Sehingga tidak heran jika membicarakan sistem pendidikan ternyata kita terjebak pada pembahasan yang mengarah pada sistem persekolahan. Banyak fenomena tentang analisis kebijakan pendidikan, namun yang dianalisis ternyata kebijakan penyelenggaraan persekolahan. Akibatnya paradigma pendidikan yang universal dipandang secara sempit dan lebih banyak adaptif daripada inisiatif.

Kedua,melakukan analisis kebijakan pendidikan kurang kontekstual sebagai suatu kebijakan yang utuh, sehingga kebijakan pendidikan tidak diformulasikan berdasarkan elemen-elemen yang perlu diintegrasikan secara “sinergi” bukan sebagai komponen yang “terdikotomi”.

Kompleksitas persoalan pendidikan semakin memprihatinkan, hal ini dipicu karena adanya pihak-pihak yang berkepentingan tidak profesional dalam  mengelola pendidikan yang seharusnya dilakukan. Permasalahan tersebut mulai merebak dari skala global sampai permasalahan dalam  negeri sendiri. Tantangan global saat ini menuntut semua kalangan untuk selalu mengikuti perkembangan IPTEK yang meningkat sangat pesat. Untuk mengimbangi permasalahan tersebut, dalam mengelola pendidikan seharusnya disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan sosial pada saat ini dengan meminimalisir praktek politis yang dapat menyebabkan merosotnya pendidikan.

Selain permasalahan global, permasalahan dalam negeri sendiri juga tidak kalah pentingnya guna mengatasi masalah dalam dunia pendidikan. Permasalahan tersebut seperti krisis multidimensi, mengabaikan relevansi pendidikan dengan perkembangan zaman dan kualitas pendidikan. Selain itu, pendidikan terlalu berorientasi pada input serta pola pembangunan yang dilakukan terpatok pada sarana-sarana fisik, kurangnya pemerataan akses untuk memperoleh pendidikan, rendahnya mutu dan kualitas pendidikan. Semuan itu sudah menghiasi wajah Pendidikan kita saat ini.

Sumber:

Ahmad, D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung : PT. Ma’arif , 1989. Rita Mariyana, Pengelolaan Lingkungan Belajar, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.

Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Sudarrwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah: Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik, Jakarta: Bumi Aksara, 2007.

E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi dan Implementasi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004, cet.ke VII.

E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional : Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005. Cet.ke.VI.

Nurkholis, Manajemen Berbasis Sekolah: Teori, Model dan Aplikasi, Jakarta: Grasindo, 2003.

B. Suryosubroto. Manajemen Pendidikan Di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 2004. . Husaini Usman, Manajemen : Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.

Dadang Dally, Balanced Score Card : Suatu Pendekatan dalam Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010.

Muhammad Faisal Haq, Analisis Standar Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jurnal: Vol 1, 2017.

Nanang Fattah, Analisis Kebijakan Pendidikan, Bandung: Rosdakarya, 2013.

About The Author