Categories: Agama

Moderasi Islam Berbasis Keindonesiaan Sebagai Benteng dari Ancaman Radikalisme Agama

Secara historis kedatangan Islam di Indonesia dilakukan secara damai, dimana Islam pertama kali masuk melalui wilayah pesisir hingga ke pedalaman yang penyebarannya kemudian diambil alih dan dilaksanakan oleh para ulama. Hal tersebut tentunya berbeda dengan penyebaran Islam di Timur Tengah yang pada beberapa kasus disertai dengan penundukan wilayah oleh militer muslim. Secara perlahan dan bertahap, tanpa menolak keras terhadap sosio-kultural masyarakat sekitar, Islam memperkenalkan toleransi dan persamaan derajat. Inilah yang menjadikan masyarakat Hindu-Jawa menjadi tertarik dengan Islam, karena ajaran tersebut sejalan dengan mereka, yaitu hidup rukun berdampingan tanpa kekerasan.

Hal ini dikarenakan penyebaran Islam tidak melalui futuh, melainkan diperkenalkan oleh para penyebar Islam dengan cara akulturasi ajaran Islam dengan budaya setempat yang kemudian menghasilkan kombinasi yang baik, sehingga menampilkan wajah Islam yang ramah dan moderat, atau bisa disebut sebagai the least Arabicized (paling kurang mengalami “Arabisasi”). Penyebaran Islam ke wilayah Nusantara bisa kita lihat dari berbagai cara, yaitu melalui perdagangan, perkawinan, struktur sosial (mengislamkan raja-raja), pendidikan, tasawuf, serta seni dan budaya.

Islam sebagai agama yang sempurna, yaitu agama yang membawa rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin), tentunya memiliki ajaran yang bersifat manusiawi dan universal. Namun pada masa modern ini, umat Islam Indonesia mengalami tantangan besar karena munculnya kelompok gerakan reformis yang berhaluan ekstrim, yaitu fundamentalisme dan radikalisme.

Kecenderungan tersebut ditunjukan dengan berbagai fenomena intoleransi serta pengeboman yang dilakukan oleh sekelompok teroris yang mengatasnamakan Islam, sehingga membuat wajah Islam di Indonesia dalam dua dasawarsa ini mendapatkan sorotan di berbagai belahan dunia. Padahal sejatinya Islam yang ada di Indonesia adalah Islam yang menggunakan prinsip moderat (tawasuth/washatiah), yaitu mengambil jalan tengah di antara dua kutub ekstrim yang berlawanan. Karakteristik Islam akomodatif inilah yang menjadi benteng  pencegahan faham keagaamaan yang radikal.

Kedatangan Islam di Indonesia dilakukan secara damai, hal tersebut tentunya berbeda dengan penyebaran Islam di Timur Tengah yang beberapa kasus disertai dengan penundukan wilayah oleh militer muslim. Sedangkan Moderasi Islam adalah sebuah pandangan atau sikap yang selalu berusaha mengambil posisi tengah dari dua sikap yang berseberangan dan berlebihan sehingga salah satu dari kedua sikap yang dimaksud tidak mendominasi dalam pikiran dan sikap seseorang.

Beberapa ciri-ciri Islam moderat adalah sebagai berikut: Tawassuth (mengambil jalan tengah), Tawazun (berkeseimbangan), I’tidal, Tasamuh (toleransi), Musawah (egaliter), Syura (musyawarah), Ishlah (reformsi) Aulawiyah (mendahulukan yang prioritas), Tathawwir wa Ibtikar (dinamis dan inovatif), Tahadhdhur (berkeadaban). Gerakan radikalisme di Indonesia sering disandingkan dengan agama yang dalam beberapa kasus mengakibatkan tereduksinya eksistensi agama itu sendiri, sehingga agama  dalam kerangka ini menjadi “tertuduh” oleh stigma negatif radikalisme.

Dalam konteks seperti ini, maka memformulasikan model artikulasi hukum Islam yang tepat dalam wacana kebangsaan dan kenegaraan. Seperti kesamaan cita-cita, yaitu menginginkan format fikih baru yang sesuai dengan realitas keindonesiaan, yakni Islam yang ramah dengan tradisi. Pandangan tersebut dikenal dengan istilah al-muhafadzatu ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhzdu bi al-jadid al-ashlah. Upaya inilah yang dapat mereduksi radikalisme agama di Indonesia. Sebab, dengan tidak meninggalkan tradisi yang baik dan mengambil tradisi yang dianggap baik akan menjadi bentengi umat Islam dari radikalisme

Fenomena keagamaan Islam di Indonesia pasca reformasi ditengarai banyak mengalami ekstrimisme dan radikalisme. Ledakan terorisme atas nama Islam yang terjadi antara tahun 1998 hingga 2018 menjadikan wajah Islam Indonesia mendapat sorotan di dunia. Padahal sejatinya Islam yang ada di Indonesia adalah Islam yang mengedepankan prinsip moderat (tawassuth/washatiah) dalam berdakwah, yaitu mengambil jalan tengah di antara dua kutub ekstrim yang berlawanan. Metode dakwah Washatiyatul Islam atau Moderasi Islam adalah metode dakwah yang mengedepankan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil Alamin.

Dakwah yang ramah dengan tradisi, sehingga dapat tumbuh dalam masyarakat yang multikultultural dan multireligi. Karakteristik Islam akomodatif inilah yang menjadi benteng pencegahan faham keagaamaan radikal. Artikel ini dengan menggunakan pendekatan epistemologis-historis-holisitik ingin menelisi

konsep moderasi Islam dalam konteks bangsa Indonesia dan kedangkalan nalar beragama. Hasilnya, tak ada satupun referensi kuat yang mengatakan bahwa penyebaran Islam di Nusantara zaman dahulu adalah dengan cara-cara radikal.

Sejarah Islam di Nusantara telah mengalami pergumulan dengan lokalitas yang beragam. Islam hadir bukan untuk mendobrak atau membabat habis tradisi dan budaya lokal yang ada, melainkan mencoba untuk berdialektika dengan konteks di mana Islam berada. Oleh karena sifat fleksibelnya itu, Islam mampu bertahan dan berkembang sehingga memunculkan corak keislaman baru yang khas dan tidak ada di belahan dunia manapun.

Thoriq Abdillah

Share
Published by
Thoriq Abdillah

Recent Posts

Agama dan Sains: Konflik Hingga Integrasi Keilmuan

Dilihat perspektif kesejarahan, agama dan sains mulanya bersahabat, ini pada abad 17 dimana keduanya pertama…

4 bulan ago

Konstruksi Patriarki dalam Ruang Seni

Beberapa tahun terakhir, ada peningkatan minat masyarakat Madura terhadap bidang seni. Peningkatan minat tersebut tidak…

6 bulan ago

Menjelajahi Konsep Kebebasan dalam Neon Genesis Evangelion melalui Lensa Filosofis Jean-Paul Sartre

Neon Genesis Evangelion merupakan salah satu anime yang sangat populer di seluruh dunia, terutama karena…

6 bulan ago

Globalisasi dan Konsekuensi Inferiority Complex

“Bodo amatlah pada standar kesuksesan yang diagungkan oleh society dan media. We Will be something,…

6 bulan ago

Hans Kelsen: Positivisme Hukum, Grundnorm, dan Stufenbau Theory

Memahami hukum bisa dibilang sebagai studi yang berfokus pada suatu sistem norma, dengan memiliki sifat…

8 bulan ago

Seni Bertahan Hidup ala Victor E. Frankl

Apa yang mungkin dibutuhkan manusia untuk bertahan hidup? Kebanyakan orang tentu saja akan menjawab makan,…

8 bulan ago