image by shutterstock
image by shutterstock

Berdasarkan surat edaran nomor 13 tahun 2021, mudik merupakan kegiatan perjalanan pulang ke kampung halaman selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Tujuan dari mudik sendiri yakni untuk bertemu, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Selain itu, biasanya tujuan beberapa pemudik adalah untuk melaksanakan atau sekedar menghadiri hajatan.

Pada lebaran kali ini pemerintah memberikan sedikit kelonggaran kepada masyarakat dengan diberlakukannya mudik lokal yang hanya berlaku di beberapa wilayah aglomerasi. Dalam satu wilayah aglomerasi, warga diizinkan melakukan mudik lokal atau perjalanan antar kota atau kabupaten yang saling terhubung. Selain itu, bagi mereka yang ingin melintasi ke delapan wilayah tersebut, hanya diperbolehkan menggunakan transportasi darat, diantaranya adalah mobil, sepeda motor, bus, dan kereta api.

Sebanyak 8 wilayah yang diperbolehkan melakukan mudik lokal seperti Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila), Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro), Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi, Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros, Bandung Raya, Jogja Raya, dan Solo Raya.

Meski diizinkan, warga yang melakukan pergerakan di wilayah-wilayah tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan. Adapun beberapa protokol kesehatan (prokes) “5M” yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Namun nampaknya aturan pemerintah bagi warga untuk tetap menerapkan prokes tak sedikit yang melanggarnya. Pasalnya, saat pelaksaan sholat ied di masjid banyak sekali warga yang berkerumun, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan kelalaian protokol kesehatan lainnya. Bahkan jama’ah kali ini terlihat lebih ramai jika dibandingkan dengan lebaran tahun sebelum-sebelumnya.

Tidak hanya berhenti disitu, melaksanakan upacara pernikahan adalah salah satu keistimewaan yang terletak di bulan Syawal, karena.bulan ini dipercaya sebagai bulan kedua terbaik setelah bulan Ramadhan. Sering kali kita menyaksikan banyak sekali acara pernikahan yang digelar seusai hari raya Idul Fitri, terutama kali ini. Hal tersebut disebabkan karena orang-orang ingin mengejar keberkahan dan keistimewaan bulan Syawal.

Akan tetapi, melangsungkan acara resepsi pernikahan saat pandemi hanya akan meningkatkan potensi penularan virus Covid-19 jika tidak benar-benar mampu mengatasi dan membatasi jumlah tamu yang hadir.

Beberapa fenomena tersebut merupakan beberapa potensi merebaknya penyebaran wabah covid-19 di tengah momen mudik dan lebaran tahun ini. Meskipun keinginan untuk bersilaturahim dengan sanak keluarga dan dengan orang-orang lain sulit untuk dihindari pada momen hari raya seperti ini, namun ada baiknya kita tetap mengikuti protokol kesehatan sebagaimana mestinya.