Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Kementrian Agama Republik Indonesia mengeluarkan SK Mentri Agama Nomor 494 Tahun 2020 untuk menunda pemberangkatan haji di tahun ini. Selain pemerintah kerajaan di tanah suci sendiri meniadakan haji, kurva di tanah air sendiri belum menunjukan angka penurunan yang signifikan, sehingga rukun Islam kelima terpaksa diundur tahun depan, tentunya demi kemaslahatan. Dalam hal ini, ujian terberat tentu dirasakan oleh masing-masing calon jamaah haji. Barang tentu 221 ribu calon jamaah haji tersebut mengelus dada sembari mawas, mereka dan umat Muslim sedunia harus menabung rindu untuk ke tanah suci.

Setelah beberapa waktu lalu pemerintah menganjurkan agar sholat dengan shof renggang (social distancing), terbaru (4/6) MUI mengeluarkan fatwa nomor 31 tahun 2020 tentang memperbolehkan sholat Jum’at dua gelombang atau dua shif. Sebelum sampai pada masyarakat awam, antara MUI pusat dan MUI daerah memiliki perbedaan pendapat dalam menyikapi kebijakan ini. Alasan daripada dianjurkannya sholat Jum’at dua gelombang ini karena keterbatasan kapasitas masjid yang hanya dapat menampung beberapa jama’ah saja disebabkan shof renggang.

Padahal urusan sholat berjama’ah dengan shof renggang sejak lalu hingga kini banyak sekali pihak yang kurang sependapat, namun kini disusul dengan anjuran sholat Jum’at dua gelombang. Maka fatwa pada kamis kemarin semakin menambah kegusaran umat. Hal ini maklum sekali, karena tidak seperti adat yang biasa dijalankan. Pada new normal ini, warga boleh beraktifitas kembali, namun masih tetap pada rentetan protokol berikut banyak pembatasan, dan hanya diterapkan di beberapa daerah. Tetap saja masih banyak pelanggaran. Hakikatnya, sifat atau watak manusia memang tidak mau dikekang. Terlebih pada hal yang sifatnya ibadah seperti sholat jama’ah, sholat Jum’at. Wong hadir ke masjid untuk jama’ah atau jum’atan saja untung-untungan, sekarang ini malah orang ikut jama’ah shofnya direnggang-renggang, jum’atan digelombang-gelombang. 

Sejatinya, Rasul, sahabat, tabi’in, dan para sultan, tidak pernah melakukan sholat berjama’ah dengan model demikian. Baik ketika situasi normal, maupun ketika ada wabah. Dalam kitab manapun, tidak ada pembahasan sholat jama’ah dengan shof renggang. Dalam kitab Minhaj al-Qawim, kitab yang dijadikan landasan oleh banyak orang tentang bolehnya sholat jamaah shof renggang, terdapat ketidaktepatan pemahaman. Dalam syarah kitab tersebut menerangkan tentang jarak imam dan makmum yang boleh berjauhan, bukan antar makmum. Adapun pendapat lain, umat mengikuti tata cara sholat berjama’ah yang ditunaikan di Masjidil Haram yang menjadi kiblat seluruh umat Islam di dunia. Sedangkan para ulama hijaz berargumen bahwa demikian adalah istihsan (mengambil atau berusaha untuk mempertahankan kebaikan), yaitu berupaya untuk tetap mengadakan sholat jama’ah. Syarat sah sholat berjama’ah adalah shof rapat. Jika shof renggang, maka jama’ahnya tidak sah, atau jika memang ada pendapat lain yang kuat, minimal jama’ahnya dinilai tidak sempurna. 

Kalau memang takut, atau ada kekhawatiran terjadi akibat penularan virus ketika kita sedang beribadah di masjid secara berjamaah, maka lebih baik ibadah di rumah saja bersama keluarga. Kalau memang mau tetap mengikuti ibadah di masjid, maka harus mantap dan yakin hatinya. Tidak perlu membuat-buat cara sendiri, ber-istihsan karepe dewe.

Demikian dengan sholat Jum’at berjama’ah, kalau memang tidak cukup masjidnya karena terdampak shof renggang, sudahlah, ojo mekso, saat sekarang ini diperbolehkan tidak jum’atan bagi yang daerahnya red zone/black zone, kok malah ambil susah. Ibadah itu jangan setengah-setengah, lor. Silahkan menggunakan Qur’an dan Hadits Rasul sebagai pedoman, terutama pada akal sehat kita. Karena soal agama tidak cukup dinalar.  Kalau akal sehat tidak tepat menangkap apa yang ada pada Qur’an dan Hadits, simalakama.

Kalau masjid di kawasan kita tetap mengadakan jum’atan (karena kawasan sampean green zone dan kita yakin tidak akan tertular virus ketika berada di masjid itu), silahkan berangkat. Kalau masjidnya tidak mengadakan jum’atan, atau kita ragu, never mind sholat dhuhur biasa. Tidak perlu ambil ruwet, dan jangan tambah menebar-nebar fitnah! Yang katanya ini konspirasi, rancangan, setting-an. Yang penting ini sudah setting-annya Gusti Allah. Tinggal kita mengikuti dengan sabar, atau tambah melawan dengan bertindak, berkata, bacot yang aneh-aneh. Kalau kita ngerti sekarang ini zaman fitnah, jangan tambah dibesar-besarkan fitnahnya. Memangnya kalau kita memberi kabar fitnah tersebut kepada orang lain, kita dapat pahala? Bangga karena menemukan sesuatu yang kita anggap itu benar? Tanpa sadar, nggeh, iblisnya Tuhan makin bertepuk tangan. Mari, jangan mudah terpancing. Sekali lagi ini pelajaran berharga dalam waktu yang belum tentu 100 tahun sekali terjadi. 

Gunakan akal sehat, tetap mengikuti Qur’an dan Hadits, berikut para ulama salaf al-shaalih. Silahkan ikuti anjuran ulama yang intelek, bukan intelek yang ulama. Semoga hati kita selalu diselamatkan Allah. Wallaahu a’lam.

* Penulis adalah seorang Santri sekaligus kontributor di Majalah Renew

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here