Pemb. Acara : “… kalau di awal Pandemi, mungkin orang masih maklum karena kedaruratan. Tapi, kita sudah masuk ajaran baru lho! Ini sudah Agustus, berarti sudah enam bulan. Jadi rasa maklum itu tergantikan dengan rasa; hey, apa yang sudah dilakukan? Masa mau seperti ini terus? Apa yang sudah dipersiapkan?

Mas Menteri : “Jadi yang kita lakukan adalah Dana Bosyang dikirim langsung dari pemerintah pusat ke masing-masing sekolah untuk pertama kalinya, dibebaskan untuk memberikan fleksibelitas khusus untuk PJJ” (jawabnya dengan ekspresi penuh keyakinan). 

Pemb. Acara : “Kongkritnya, Mas Mentri. Boleh tidak? Kepala sekolah boleh mengambil diskresi menggunakan Dana Bosuntuk pulsa?”

Mas Menteri : “Bisa, tentunya dengan kesesuaian kebutuhan kepala sekolah. Tapi, bisa!”

Kira-kira begitu sepenggal dialog di Mata Najwa yang membahas tentang “Kontroversi Mas Mentri” bersama Menteri Pendidikan, Bapak Nadiem Anwar Makarim dan Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir yang bisa kita tonton di www.narasi.TV.

Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah janji negara yang tertera dalam UUD’45, yang harus kita perjuangkan. Bukan hanya bagi para guru dan orang tua yang sekarang sedang berjuang di masa Pandemi melawan kuota yang terus tergerus, tentunya juga bagi para orang berdasi yang telah kita percayai untuk segera melunasi janji ini. 

Pulsa menjadi salah satu masalah utama yang dialami murid, mahasiswa/i, orang tua, dan guru selama pembelajaran jarak jauh. Menteri BUMN dalam acara tersebut menyatakan “Telkom sama Telkomsel itu sebulan sudah dikasih subsidi hampir 1,7 triliun, di paket-paket murahnya”. Pernyataan ini seharusnya meringankan beban masyarakat mengenai biaya pulsa yang harus mereka keluarkan. Akan tetapi, masih banyak yang belum merasakan ataupun menerima dana keringanan pulsa tersebut, sehingga meningkatkan kasus kriminalitas di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan karena tidak setiap masyarakat Indonesia mampu membeli pulsa, bahkan tidak semua mempunyai smartphone canggih untuk menunjang pembelajaran secara online.

Untuk itu orang tua juga harus bijak dalam penggunaan kuota dengan mengatur dan mengawasi anak dalam menggunakan media sosial yang cukup mendominasi untuk kepentingan pembelajaran anak di masa Pandemi.

Menteri pendidikan pun dalam pernyataannya menyatakan telah memperjuangkan masalah ini, yang artinya jika beliau gagal memperjuangkannya, beliau akan malu dan akan mengecewakan bangsa. Bapak Nadiem pun rela mempertaruhkan kehormatannya untuk memperjuangkan pulsa dan bantuan lainnya bagi mahasiswa/i juga pembelajaran jarak jauh di sekolah dasar dan menengah. Jadi, masalah yang belum terpecahkan ini harus diselesaikan bersama tanpa saling menyalahkan satu sama lain, seperti yang banyak terjadi di media sosial. Karena kondisi yang seperti ini, kita harus saling mendukung dan menguatkan dari segala aspek dan kalangan.