Image by mediaindonesia.com
Image by mediaindonesia.com

Menurut laporan PISA 2015, program yang mengurutkan kualitas sistem pendidikan di 72 negara, menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-62 sebagai negara dengan Pendidikan termaju. Di sisi lain, data UNICEF tahun 2016 juga melaporkan bahwa sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan, dengan rincian 600 ribu anak usia sekolah dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Seperti yang kita ketahui, kebijakan dan praktik pendidikan yang buruk akan mengakibatkan sebuah negara mengalami keadaan krusial seperti resesi ekonomi yang bisa mempengaruhi kemajuan sebuah negara. Perlu ditekankan di sini, akses dan pemerataan tenaga pendidikan di Indonesia kurang tersebar, Rencana Pendidikan Pembelajaran (RPP) juga masih menekankan teori, tapi bentuk aplikasinya jarang diperhatikan. Bagaimana dengan orang-orang buta huruf di daerah indonesia? Yang tidak bisa membaca satu huruf pun karena mereka tidak mendapatkan pendidikan.

Meski banyak beasiswa untuk orang-orang miskin, tetapi hal ini jauh dari kata “merata”. Banyak orang yang curang, mengambil jatah dari anak-anak tidak mampu untuk biaya sekolah. Jika mereka ditanya berapa besar harapan mereka untuk mendapat pendidikan, mereka pasti menjawab: “Aku sangat ingin sekali”. Keadaanlah yang memaksa mereka untuk menjadi seorang pekerja, bukan pelajar. Jika sebuah solusi baru tidak dilahirkan untuk meratakan pendidikan di Indonesia ini, maka akan ada sebuah masalah yang akan melahirkan sosok yang mudah dijajah oleh bangsa lain.

Mahasiswa yang berperan sebagai Agent Of Change dan Agent of Social Control turut andil dalam membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan dalam pendidikan saat ini. Agent of Change adalah pembawa perubahan, yang artinya sebagai mahasiswa, seharusnya bisa mengubah kondisi hal yang kurang baik menjadi lebih baik, hal merugikan menjadi keuntungan, dan mendidik anak-anak untuk menjadi penerus bangsa yang baik ke depannya. Social control adalah berperan aktif untuk andil menyelesaikan masalah pada masyarakat dengan ilmu yang dimiliki.

Salah satu kontribusi nyata yang perlu kita lakukan seperti ikut berpartisipasi dalam mengembangkan pemerataan pendapatan dengan cara meningkatkan jiwa kewirausahaan kepada masyarakat-masyarakat yang notabene berstatus pengangguran. Karena ilmu yang didapat oleh seorang mahasiswa tidaklah sedikit, baik soft skill dan hard skill.

Mahasiswa yang rata-rata berumur 20-an, bisa dibilang sangat pantas untuk bekerja keras dan bisa dianggap cerdas, berproses dan berkembang, serta mengabdi. Mahasiswa itu pembawa perubahan menuju yang lebih baik dan bermanfaat bagi sekitar. Jangan sampai ketika lulus kuliah tidak mendapatkan apa-apa, tetapi dapatkan sesuatu yang baru yang bisa meng-upgrade dirimu dan diri orang lain.

Tidak usah menunggu pemerintah untuk mengubah hal-hal yang dianggap bermasalah, tetapi kesadaran dan cara berpikir kitalah yang diharuskan untuk bertindak dalam hal itu.”

* Penulis adalah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya

About The Author